Thabaqat pertama setelah tabi’in awwalin,
(yaitu ulama’) yang mengutip riwayat dari tabi’in tersebut dan layak
dijadikan sebagai hujjah
1.
Di
kalangan penduduk Madinah, adalah:
- Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri
- (Tiga bersaudara): Yahya,
- ‘Abdurabbihi, dan
- Sa’ad bin Sa’id bin Qais al-Anshari
- Sa’ad bin Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf
- ‘Abdurrahman bin al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr
- Hisyam bin ‘Urwah bin az-Zubair bin al-‘Awwam
- Ishaq bin ‘Abdullah bin Abi Thalhah al-Anshari
- Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm
- (Dua bersaudara): ‘Abdullah, dan
- Muhammad bin Abi Bakr bin Muhammad
- ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Ma’mar Abu Thawalah
- Muhammad bin Ibrahim bin al-Harits at-Taymi
- Abu Hazim Salamah bin Dinar
- Abu az-Zinad ‘Abdullah bin Dzakwan
- Zaid bin Aslam, maula ‘Umar bin al-Khaththab t
- Syuraik bin ‘Abdillah bin Abi Namir
- Abu al-Aswad Muhammad bin ‘Abdirrahman
- Shalih bin Kaysan
- (Tiga bersaudara): Musa,
- Muhammad, dan
- Ibrahim bin ‘Uqbah
- Rabi’ah bin Abi ‘Abdirrahman
- Bukair bin ‘Abdillah bin al-Asyajj
2.
Setelah
mereka, di kalangan penduduk Madinah, adalah:
§ Malik bin Anas al-Ashbahiy Abu ‘Abdillah
§ ‘Ubaidillah bin ‘Umar bin Hafsh bin ‘Ashim bin ‘Umar
§ (Tiga bersaudara): ‘Umar,
§ Waqid, dan
§ ‘Ashim bin Muhammad bin Zaid
§ Muhammad bin ‘Abdirrahman bin Abi Dzi’b
§ Ibrahim bin Sa’ad bin Ibrahim az-Zuhri
§ (Dua bersaudara): Muhammad, dan
§ Ismail bin Ja’far bin Abi Katsir
§ Sulaiman bin Bilal Abu Ayyub
§ Fulaih bin Sulaiman
§ ‘Abdul ‘Aziz bin Abi Hazim bin Dinar
§ Ya’qub bin ‘Abdirrahman az-Zuhri
§ Hafsh bin Maysarah ash-Shan’ani
§ Mughirah bin ‘Abdirrahman al-Makhzumi
§ ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abi ‘Ubaid
3.
Lalu,
setelah mereka di kalangan penduduk Madinah adalah:
§
Hatim
bin Isma’il Abu Isma’il, aslinya dari Kufah
§
Ma’an
bin ‘Isa al-Qazzaz
§ Isma’il bin Abi Uwais, anak dari saudara perempuan Malik
bin Anas
[Kemudian],
1.
Di
kalangan penduduk Makkah, adalah:
§
‘Amr
bin Dinar
§
‘Abdullah
bin Abi Najih
§
‘Abdullah
bin Thawus
§
Isma’il
bin Umayyah
§
Ayyub
bin Musa
§
Hanzhalah bin Abi Sufyan
§ Saif bin Sulaiman
2.
Setelah
mereka itu, di kalangan penduduk Makkah, adalah:
§
‘Abdul
Malik bin ‘Abdul ‘Aziz bin Juraij
§
Zakariya
bin Ishaq
§
Sufyan
bin ‘Uyainah bin Abi ‘Imran al-Hilali
§ Fudhail bin ‘Iyadh Abu ‘Ali
3.
Sesudahnya,
di kalangan penduduk Makkah, adalah:
§
‘Abdullah
bin Yazid, al-muqri’, aslinya dari Bashrah
§
Sa’id
bin Manshur al-Balakhi
§
Muhammad
bin Idris Abu ‘Abdillah asy-Syafi’i
§
‘Abdullah
bin Zubair al-Humaydi
§ Muhammad bin Yahya bin Abi ‘Umar
Dan, diantara penduduk Yaman, adalah:
§
‘Abdullah
bin Thawus, saya masukkan juga sebagai ulama’ Makkah
§
Ya’la
bin Muslim, saya masukkan juga sebagai ulama’ Bashrah
§
Hisyam
bin Yusuf, qadhi Shan’a
§ ‘Abdurrazzaq bin Hammam bin Nafi’
[Kemudian],
1.
Diantara
penduduk Kufah, adalah:
§
Abu
Ishaq ‘Amr bin ‘Abdillah as-Subai’iy
§
Sulaiman
bin Mahran Abu Muhammad al-A’masy
§
Al-Hakam
bin ‘Utaibah Abu ‘Abdillah
§
Isma’il
bin Abi Khalid Abu ‘Abdillah
§
‘Abdul
Malik bin ‘Umair al-Lakhmi al-Qibthi
§
‘Abdul
Malik bin Maysarah az-Zarrad
§
Manshur
bin Mu’tamir as-Sulami Abu ‘Attab
§
Salamah
bin Kuhail, bergelar Abu Muhammad
§
Habib
bin Abi Tsabit, bergelar Abu Yahya
§
Hushain
bin ‘Abdirrahman as-Sulami
§
Abu
Hushain ‘Utsman bin ‘Ashim
§
Sayyar
bin Wardan Abu al-Hakam
§
Thalhah
bin Musharrif al-Yami
§
Zubaid
bin ‘Abdirrahman al-Yami
§
Sa’id
bin Masruq at-Tsauri
§
Firas
bin Yahya al-Kharifi
§
Washil
bin Hayyan al-Ahdab
§
Bayan
bin Bisyr Abu Bisyr al-Bajali
§
Mughirah
bin Miqsam Abu Hisyam adh-Dhabbiy
§
Mutharrif
bin Tharif al-Haritsi
§
Abu
Malik Sa’ad bin Thariq al-Asyja’i
§
Abu
Hayyan Yahya bin Sa’id bin al-Hayyan
§
‘Umarah
bin al-Qa’qa’ bin Syubrumah
§
Zakariya
bin Abi Za’idah
§
Sa’id
bin Abi Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari
§
Buraid
bin ‘Abdillah bin Abi Burdah
§
Qais
bin Muslim al-Jadali, tabi’in
§
Malik
bin Mighwal
§ Abu al-‘Umaish ‘Utbah bin ‘Abdillah
2.
Setelah
itu, diantara penduduk Kufah, adalah:
§
Sufyan
bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri
§
Mis’ar
bin Kidam al-Hilali
§
Zuhair
bin Mu’awiyah Abu Khaytsamah al-Ju’fi
§
Syaiban
bin ‘Abdirrahman Abu Mu’awiyah
§
Za’idah
bin Qudamah Abu ash-Shalt ats-Tsaqafi
§ Jarir bin ‘Abdil Humaid adh-Dhabbi, belakangan pindah ke
Rayy
3.
Setelah
mereka, diantara penduduk Kufah, adalah:
§
Waki’
bin al-Jarrah Abu Sufyan
§
Yahya
bin Zakariya bin Abi Za’idah
§
‘Ali
bin Mis.har
§
Hafsh
bin Ghiyats
§
Muhammad
bin Khazim Abu Mu’awiyah
§
Muhammad
bin Fudhail
§
Abu
Khalid Sulaiman bin Hayyan al-Ahmar
§
‘Abdullah
bin Idris bin Yazid al-Awdi
§
Marwan
bin Mu’awiyah al-Fazari
§
Hammad
bin Salamah Abu Salamah
§
‘Abdullah
bin Numair Abu Hisyam
§
Muhammad
bin Bisyr Abu ‘Abdillah al-‘Abdi
§ Abu Nu’aim al-Fadhl bin Dukain
4.
Dan,
setelah mereka, diantara penduduk Kufah, adalah:
§
(Dua
bersaudara): Abu Bakr, dan
§
‘Utsman
bin Abi Syaibah
§
Muhammad
bin ‘Abdillah bin Numair al-Hamadani
§
Abu
Kuraib Muhammad bin al-‘Ala’ bin Kuraib al-Hamadani
§
Hannad
bin as-Sariy Abu as-Sariy
§ Abu Sa’id ‘Abdullah bin al-Asyajj
[Kemudian],
1.
Diantara
penduduk Bashrah dan Wasith, adalah:
§
Qatadah
bin Di’amah, bergelar Abu al-Khaththab
§
Yahya
bin Abi Katsir, bergelar Abu Nashr
§
Tsabit
bin Aslam al-Bunani Abu Muhammad
§
‘Abdul
‘Aziz bin Shuhaib
§
Humaid
bin Tirwaih ath-Thawil
§
Yunus
bin ‘Ubaid bin Dinar
§
Ayyub
bin Abi Tamimah as-Sakhtiyani
§
Khalid
bin Mahran al-Hadzdza’
§
‘Abdullah
bin ‘Aun bin Arthuban
§
Manshur
bin Zadzan
§
Sa’id
bin Yazid Abu Salamah
§
Sa’id
bin Iyas al-Jariri
§
Hisyam
bin Hassan al-Firdausi
§
Qurrah
bin Khalid as-Sadusi
§
‘Auf
bin Abi Jamilah al-A’rabi
§
Asy’ats
bin ‘Abdil Malik
§ Habib bin Syahid Abu Muhammad
2.
Sesudah
mereka, diantara penduduk Bashrah, adalah:
§
Syu’bah
bin al-Hajjaj bin al-Ward
§
Sa’id
bin Abi ‘Arubah
§
Ma’mar
bin Rasyid
§
Hammad
bin Zaid bin Dirham
§
Hammad
bin Salamah bin Dinar
§
Abu
‘Awanah al-Wadhdhah
§
Husyaim
bin Basyir Abu Mu’awiyah
§
Wuhaib
bin Khalid
§
Rauh
bin al-Qasim
§
Hisyam
ad-Dastawa’iy
§
Hammam
bin Yahya
§
‘Abdul
Warits bin Sa’id
§
Sulaiman
bin Mughirah
§
‘Abdul
‘Aziz bin al-Mukhtar
§
Shakhr
bin Juwairiyyah bin Asma’
§
Khalid
bin ‘Abdillah
§ Ar-Rabi’ bin Muslim
3.
Setelah
mereka, diantara penduduk Bashrah, adalah:
§
Yahya
bin Sa’id al-Qaththan
§
‘Abdurrahman
bin Mahdi
§
Isma’il
bin ‘Ulayyah
§
‘Abdul
Wahhab bin ‘Abdul Majid ats-Tsaqafi
§
Mu’tamir
bin Sulaiman
§
Khalid
bin al-Harits
§
Muhammad
bin Ibrahim bin Abi ‘Adiy
§
Mu’adz
bin Mu’adz al-‘Anbari
§
Yazid
bin Zuraiy’
§
Abu
Dawud Sulaiman bin Dawud
§
(Dua
bersaudara): Bahz, dan
§
Ma’la
bin Asad
§
Muhammad
bin Bakr al-Barsani
§
Muhammad
bin al-Fadhl bin an-Nu’man ‘Arim
§
Muhammad
bin Jahdham
§
Abu
‘Ashim adh-Dhahhak bin Makhlad
§
(Dua
bersaudara): Hajjaj, dan
§
Muhammad
bin al-Minhal
§
Sulaiman
bin Harb
§ Hudbah bin Khalid al-Qaysi
4.
Dan,
setelah mereka, di kalangan penduduk Bashrah, adalah:
§
‘Ali
bin ‘Abdullah bin Ja’far al-Madini
§
‘Amr
bin ‘Ali bin Bahr
§
Muhammad
bin Basysyar Bundar
§ Muhammad bin al-Mutsanna Abu Musa al-‘Anziy
[Kemudian],
1.
Diantara
penduduk Syam dan al-Jazirah, adalah:
§
‘Abdurrahman
bin ‘Amr al-Awza’i
§
Sa’id
bin ‘Abdul ‘Aziz
§
Muhammad
bin al-Walid az-Zubaidi
§
‘Abdurrahman
bin Yazid bin Jabir
§
(Dua
bersaudara): Zaid, dan
§
Mu’awiyah
bin Salam
§ Syu’aib bin Abi Hamzah
2.
Sesudah
mereka, di kalangan penduduk Syam, adalah:
§
Al-Walid
bin Muslim Abu al-‘Abbas al-Qurasyi
§
Yahya
bin Hamzah al-Hadhrami
§
Muhammad
bin Harb
§
Abu
Mis.har ‘Abdul A’la bin Mis.har al-Ghassani
§ Yahya bin Shalih al-Wahazhiy
3.
Setelah
mereka, diantara penduduk Syam, adalah:
§
‘Abdurrahman
bin Ibrahim Duhaim
§
Muhammad
bin ‘Auf bin Sufyan
§ Abu Zur’ah ‘Abdurrahman bin ‘Amr an-Nashri ad-Dimasyqi
[Kemudian],
1.
Di
kalangan penduduk Mesir dan Aylah, adalah:
§
Yazid
bin Abi Habib
§
Sa’id
bin Abi Hilal
§
‘Amr
bin al-Harits bin Ya’qub
§
‘Uqail
bin Khalid al-Ayli
§
Yunus
bin Yazid bin [Abi an-Najad] al-Ayli
§ Al-Laits bin Sa’ad
2.
Setelah
mereka, adalah:
§
Haywah
bin Syuraih
§
Bakr
bin Mudhar
§ Mufadhdhal bin Fudhalah
3.
Dan,
setelahnya lagi, adalah:
§
‘Abdullah
bin Wahb bin Muslim
§
Sa’id
bin al-Hakam bin Abi Maryam
§ Yahya bin ‘Abdillah bin Abi Bukair
[Kemudian],
1.
Diantara
penduduk Khurasan, Rayy dan al-Jabal, adalah:
§
Ibrahim
bin Thuhman Abu Sa’id
§
Abu
Hamzah Muhammad bin Maimun
§ Husain bin Waqid
2.
Sesudah
mereka, adalah:
§
‘Abdullah
bin al-Mubarak al-Marwazi
§
An-Nadhr
bin Syumail
§ Al-Fadhl bin Musa
3.
Dan,
setelahnya, adalah:
§
Qutaibah
bin Sa’id al-Baghlaniy
§
Ishaq
bin Ibrahim bin Rahawaih
§
Abu
‘Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari
§
Muhammad
bin Yahya adz-Dzuhali
§ Muslim bin al-Hajjaj an-Nisaburi
Kemudian, ilmu semua ulama’ terdahulu yang
kami sebutkan diatas bermuara kepada para imam Ahli Hadits berikut ini,
yaitu:
1.
Ahmad
bin Muhammad bin Hanbal Abu ‘Abdillah
2.
Yahya
bin Ma’in Abu Zakariya
3.
‘Ali
bin ‘Abdillah bin Ja’far bin Najih al-Madini Abu al-Hasan
4.
(Dua
bersaudara): Abu Bakr, dan
5.
‘Utsman
bin Abi Syaibah
6.
Abu
Khaytsamah Zuhair bin Harb
7. Muhammad bin ‘Abdillah bin Numair
Thabaqat para perawi hadits dari segi diterima
maupun ditolaknya (riwayat yang mereka kutip)
Sesudah mereka semua, ilmu para penduduk berbagai kota dan
imam beragam negeri yang telah kami sebutkan diatas bermuara kepada
ulama’ berikut, yaitu:
1.
Mereka
adalah ulama’ yang menguasai ilmu ini dan juga (mengetahui mana riwayat) yang shahih,
yaitu:
§
Muhammad
bin Isma’il al-Bukhari Abu ‘Abdillah
§
Al-Hasan
bin ‘Ali al-Hulwani
§
Muhammad
bin Yahya adz-Dzuhali
§
‘Abdullah
bin ‘Abdurrahman as-Samarqandi
§
Abu
Zur’ah ar-Razi
§
Abu
Hatim ar-Razi
§
Muslim
bin al-Hajjaj al-Qusyairi Abu al-Husain
§
Abu
Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats as-Sijistani
§ Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib an-Nasa’i
Mereka
adalah thabaqat yang diterima (riwayatnya) tanpa perdebatan, dan ilmu
mereka (layak) dijadikan hujjah terhadap semua orang.
2.
Thabaqat
kedua, yaitu mereka yang (riwayatnya) diterima oleh sebagian
ulama’ yang menguasai ilmu ini dan mampu memilah (mana yang kuat dan lemah),
namun ditolak oleh sebagian yang lain, yaitu:
§
Abu
az-Zubair Muhammad bin Muslim bin Tadrus
§
Suhail
bin Abi Shalih
§
Al-‘Ala’
bin ‘Abdurrahman
§
Abu
Nadhrah al-Mundzir bin Malik bin Qith’ah
§
Simak
al-Hanafi
§
Thalhah
al-Ayami
§
Dawud
bin al-Hushain al-Madani
§
Mathar
al-Warraq
§
Ziyad
al-A’lam
§
Khalid
bin Dinar Abu Khaldah al-Bashri
§
Muhammad
bin ‘Amr bin ‘Alqamah
§
Muhammad
bin Ishaq bin Yasar
§
Hamzah
bin Habib az-Zayyat
§
‘Ikrimah
bin ‘Ammar
§
Hammad
bin al-Ja’di
§
Syuraik
bin ‘Abdillah, al-qadhi
§ Abu Bakr bin ‘Ayyash
Dan
masih banyak lagi jumlah mereka. Terkadang Muhammad bin Isma’il al-Bukhari mau
mengutip (riwayat) dari mereka, namun Muslim bin al-Hajjaj meninggalkannya. Atau,
(sebaliknya) Muslim mau mengutip dari mereka namun al-Bukhari meninggalkannya
karena adanya perdebatan dalam (status) hadits-haditsnya atau perawi dimaksud fanatik
berlebihan terhadap madzhabnya.
Syarth (standar periwayatan) Abu Dawud dan an-Nasa’i
Abu
Dawud as-Sijistani, Abu ‘Abdirrahman an-Nasa’i, dan semua ulama’ lain yang mengikuti
jejak mereka dalam periwayatan hadits, mengambil metode al-Bukhari dan Muslim
tersebut diatas. Saya sudah menyebutkan – dalam Syarh ar-Risalah – semua
perawi yang disepakati pengutipan riwayatnya oleh Muhammad bin Isma’il dan
Muslim bin al-Hajjaj dalam kitab mereka berdua, ash-Shahihain. Juga para
perawi yang hanya dikutip oleh al-Bukhari saja, namun tidak dikutip oleh Muslim
bin al-Hajjaj; atau (sebaliknya) para perawi yang dikutip oleh Muslim saja
namun tidak dikutip oleh al-Bukhari; atau salah satu dari mereka berdua
mengutipnya (sebagai hadits utama dalam suatu bab) namun yang lain mengutipnya
sebagai syahid (hadits penguat) saja.
Semua
perawi dalam standar keduanya diatas dapat diterima menurut madzhab Abu
Dawud as-Sijistani dan Abu ‘Abdirrahman an-Nasa’i, kecuali beberapa orang
perawi saja, dimana kami akan sebutkan madzhab mereka berdua dalam
menyikapinya, insya-Allah.
Saya
mendengar Abu ‘Ali al-Husain bin ‘Ali an-Nisaburi berkata, “Di bawah kolong
langit ini, tidak ada kitab yang lebih shahih dibanding kitab Muslim bin
al-Hajjaj.”
Saya
mendengar Muhammad bin Ya’qub al-Akhram – beliau menyebutkan suatu perkataan
yang maknanya kurang lebih demikian: sedikit sekali hadits tsabit yang
terlewat (yakni, tak dimuat) oleh al-Bukhari dan Muslim.
Saya
mendengar Muhammad bin Sa’ad al-Barudiy, di Mesir, berkata, “Diantara madzhab
an-Nasa’i adalah: mengutip hadits dari setiap perawi yang tidak ada kesepakatan
untuk meninggalkan riwayatnya.”
Demikian
pula yang dilakukan oleh Abu Dawud as-Sijistani, (yakni) beliau menerapkan
metode yang serupa dengan an-Nasa’i diatas. Beliau juga mau mengutip dari isnad
yang dha’if (lemah) karena – menurut beliau – riwayat semacam itu lebih
kuat dibanding pendapat pribadi para ulama’.
3.
Thabaqat ketiga adalah para perawi yang telah disepakati ditinggalkan riwayatnya (matrukah
bil ittifaq) oleh Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Muslim bin al-Hajjaj dan
para ulama’ lainnya dikarenakan berbagai sebab. Thabaqat ini
ditinggalkan riwayatnya mungkin karena banyaknya keraguan (katsratu al-wahm)
dalam haditsnya, buruknya hafalan (su’u al-hifzhi), atau suatu ‘illat
lain yang menimpa mereka belakangan sehingga mereka tidak konsisten dalam
mengutip riwayat (mudhtharib), atau keadaannya tidak diketahui dengan
jelas (al-jahalah), atau dicurigai berdusta (at-tuhmah), atau
memang dikenal sebagai pembohong, yaitu:
§
‘Ashim
bin Abi an-Najud
§
‘Amr
bin Syu’aib
§
Yazid
bin Abi Ziyad
§
Muhammad
bin ‘Abdirrahman bin Abi Layla
§
Laits
bin Abi Sulaim
§
Shalih,
maula at-Taw’amah
§
Mujalid
bin Sa’id
§
‘Atha’
bin as-Sa’ib
§
Fithr
bin Khalifah
§
Ya’qub
bin ‘Atha’
§
Muhammad
bin ‘Abdullah bin ‘Ubaid bin ‘Umair al-Laitsi
§
‘Abdurrahman
bin Abi az-Zinad
§
Al-Hajjaj
bin Dinar
§
Syihab
bin Khirasy
§
Al-Jarrah
bin Malih Abu Waki’
§
Qays
bin ar-Rabi’
§
‘Abdurrahman
al-Mas’udi
§
(Dua
bersaudara): Mandal, dan
§ Hibban bin ‘Ali – mereka seluruhnya adalah perawi yang majhul
dan gharib (riwayatnya)
§
Qubaishah
bin Halb
§
Ibnu
at-Talb, mengutip riwayat dari ayahnya
§
‘Ubaidullah
bin ‘Abdullah bin Aqram
§
Bahz
bin Hakim, mengutip riwayat dari ayahnya: dari kakeknya
§ Husain bin ‘Abdullah bin Dhamirah – mereka semuanya adalah
para perawi yang dicurigai mengutip riwayat-riwayat munkar
§
Al-Harits
bin ‘Abdullah al-A’war
§
Syarahbil
bin Sa’ad
§
Syu’bah,
maula Ibnu ‘Abbas t
§
Syahr
bin Hausyab
§
Yazid
bin Aban ar-Raqqasyi
§
Ziyad
bin Maimun
§
Jabir
al-Ju’fi
§
Musa
bin ‘Ubaidah
§
Yahya
bin Abi Anisah
§
Abu
al-‘Athuf
§
‘Abbad
bin Katsir
§
‘Amr
bin Shuhban
§
‘Abdullah
bin Muharrar
§
Shalih
bin Basyir al-Murriy
§
Haram
bin ‘Utsman
§
Hisyam
bin Abi al-Miqdam
§
Salim
al-Khayyath
§
‘Amr
bin ‘Ubaid
§
Khalid
bin Majdu’
§
‘Utsman
bin Miqsam
§
Musa
bin Dahqan Bashri
§
‘Amr
bin Tsabit
§
‘Isa
bin Abi ‘Isa
§
Zam’ah
bin Shalih
§ Muhammad bin ‘Ubaidillah al-‘Arzami
Dan,
masih banyak lagi yang serupa dengan mereka. Kami cukupkan disini dengan menyebutkan
sebagian orang saja, dan kami cenderung untuk meringkas serta memperpendek
(uraiannya). Wabillahi at-taufiq!
Perawi yang termasyhur sebagai pemalsu sanad dan matan
Orang-orang yang dikenal luas sebagai
pemalsu sanad dan matan, adalah:
§
‘Abdullah
bin Miswar
§
‘Amr
bin Khalid
§
Abu
Dawud an-Nakha’i
§
Sulaiman
bin ‘Amr
§
Ghiyats
bin Ibrahim
§
Muhammad
bin Ziyad al-A’rabi
§
Muhammad
bin Sa’id asy-Syami
§
‘Abdul
Quddus bin al-Habib
§ Ghalib bin ‘Abdillah al-Jazari
Saya mendengar Ahmad bin Muhammad bin Ziyad al-A’rabi
berkata: Muhammad bin Isma’il at-Tirmidzi menyampaikan kepada kami, ia berkata:
saya mendengar Nu’aim bin Hammad berkata: saya mendengar Ibnu Mahdi berkata:
saya bertanya – atau, Syu’bah ditanya tentang perawi yang riwayatnya
ditinggalkan (matruk), maka beliau menjawab, “Jika ia meriwayatkan
hadits dari sumber yang dikenal namun riwayatnya itu tidak dikenal oleh para
perawi yang sudah dikenal, dan ia sering mengutip yang semacam ini, maka
haditsnya dibuang saja. Siapa saja yang sangat sering keliru (dalam mengutip
hadits), maka riwayatnya ditinggalkan. Siapa saja yang meriwayatkan hadits yang
keliru (ghalath) yang sudah disepakati (kekeliruannya), namun ia tetap
saja mengutipnya, maka haditsnya ditinggalkan. Juga (tinggalkan riwayat dari)
perawi yang dicurigai berdusta. Adapun selain mereka itu, maka kutiplah riwayat
dari mereka.”
Abu Musa Muhammad bin al-Mutsanna berkata: Ibnu Mahdi
berkata kepadaku, “Hai Abu Musa, penduduk Kufah mengutip riwayat dari sembarang
orang.” Aku berkata, “Wahai Abu Sa’id, mereka (juga) mengatakan bahwa Anda
mengutip riwayat dari sembarang orang.” Beliau bertanya, “Dari siapa saya
mengutip riwayat?” Lalu, aku menyebut nama Muhammad bin Rasyid. Beliau berkata,
“Ingatlahi dariku (hal ini)! Perawi itu ada tiga macam. [Pertama], orang yang hafizh
lagi mutqin, maka yang seperti ini tidak diperdebatkan lagi. [Kedua],
orang yang ragu-ragu namun mayoritas hadits (yang dikutip)-nya shahih,
maka yang seperti ini tidak ditinggalkan. Sebab, jika hadits yang disampaikan
orang semacam ini ditinggalkan, pasti habislah hadits (yang dimiliki) semua orang.
[Ketiga], orang yang ragu-ragu dan mayoritas hadits (yang dikutip)-nya
(diwarnai) keragu-raguan, maka yang seperti inilah yang ditinggalkan.”
Dalam keseluruhan hal yang telah kami paparkan tentang para
perawi hadits diatas kiranya cukup bagi siapa saja yang ingin mengenal dan
meneliti keadaan mereka. Kami akan sebutkan keadaan para perawi hadits dalam syarh
(nanti), demikian pula peringkat mereka dalam mengambil serta mendengar hadits,
berikut jarh dan ta’dil-nya, dimana hal itu pasti mencukupi bagi
siapa saja yang menengoknya, bila Allah berkehendak untuk membimbingnya. Wabillahi
at-taufiq!
Wa ba’du, semoga Allah mengasihi Anda!
Andai bukan karena apa yang telah sampai riwayatnya kepada
kami dari Nabi pilihan Muhammad r, tentang pengetatan dalam mengutip riwayat dari beliau; juga apa yang
telah dinyatakan oleh Kitabullah tentang keharusan memverifikasi (at-tatsabbut)
kesaksian orang yang dicurigai berbohong, juga kesediaan menerima (kesaksian)
orang yang ‘adil dan layak diridhai, kemudian (menerima kesaksian) dari para
sahabat yang telah dipilih (oleh Allah) untuk mendampingi Nabi r, juga para tabi’in yang hidup setelah mereka; dimana mereka sering
menahan diri (tawaqquf) dan bersikap ketat dalam masalah (pengutipan
hadits Nabi r) ini; dan kami pun mendapati sekelompok ahli ilmu di belakang mereka
membatasi diri hanya mau mengutip berita-berita yang menurut mereka valid (tsabitah-shahihah)
– yakni riwayat-riwayat yang berasal dari para perawi tsiqah, dikenal
jujur serta amanah, sehingga mereka mau mengutipnya; dan mereka mencampakkan
banyak sekali hadits yang dha’if dan riwayat-riwayat yang munkar
– (andai bukan karena itu) – sungguh saya tidak akan berani untuk (menulis
kitab) ini. Namun, dalam masalah ini, saya mencontoh orang-orang yang sudah
saya sebutkan di bagian awal kitab ini, dan akan saya sebutkan kembali mereka
itu dalam syarh-nya (nanti), insya-Allah.
Peringkat para sahabat dalam masalah ilmu, kemampuan memutuskan perkara,
dan bacaan Al-Qur’an
Muslim bin ‘Aqil memberitahu kami, ia berkata: Muhammad
bin ‘Utsman bin Abi Syaibah menyampaikan kepada kami, ia berkata: aku mendengar
‘Ali bin al-Madini berkata, “Ada dikatakan: bahwa hakim (qadhi) umat itu
adalah empat, (yaitu): ‘Umar bin al-Khaththab, ‘Ali bin Abi Thalib, Zaid bin
Tsabit, dan Abu Musa, radhiyallahu ‘anhum.”
‘Ali (bin al-Madini) juga berkata, “Keputusan hukum (al-qadha’)
di kalangan sahabat Rasulullah r itu berada di tangan enam orang ini, (yaitu): ‘Umar, ‘Ali, ‘Abdullah (bin
Mas’ud), Zaid bin Tsabit, Abi Musa, dan Ubayy bin Ka’ab, radhiyallahu ‘anhum
ajma’in.”
‘Ali berkata: Mutharrif berkata: dari asy-Sya’bi, “Bagi
penduduk Kufah, cukuplah sudah ‘Ali, ‘Abdullah dan Abu Musa, radhiyallahu
‘anhum.”
‘Ali berkata, “Para sahabat Rasulullah r itu saling memberi petunjuk satu sama lain. Dan, orang-orang biasanya
mengambil (ilmu) dari enam orang ini, (yaitu); ‘Umar, ‘Ali, ‘Abdullah, Abu
Musa, Ubayy bin Ka’ab, dan Zaid bin Tsabit, radhiyallahu ‘anhum.”
‘Ali berkata: aku bertanya kepada asy-Sya’bi, “Apakah ilmu
ini ada pada Abu Musa?” Dijawab, “Beliau seorang yang faqih.”
[‘Ali berkata], “Di kalangan para sahabat Rasulullah r tidak ada yang dianut madzhab-nya, dipegangi fatwanya, dan diikuti
metodenya selain tiga orang ini, (yaitu): ‘Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin
Tsabit, dan ‘Abdullah bin ‘Abbas, radhiyallahu ‘anhum.”
Peringkat para tabi’ian dalam hal tersebut diatas
1.
Murid-murid
Ibnu Mas’ud t yang mengikuti fatwa beliau dan membaca Al-Qur’an menurut qira’at
beliau, adalah:
§
‘Alqamah
bin Qays
§
Al-Aswad
bin Yazid
§
Masruq
bin al-Ajda’
§
‘Abidah
bin ‘Amr
§
Al-Harits
bin Qays
§ ‘Amr bin Syarahbil
‘Ali
(bin al-Madini) berkata: Muhammad bin Sirin berkata, “Murid-murid Ibnu Mas’ud t itu ada lima. Sebagian orang ada yang menomorsatukan ‘Abidah dan
menomorduakan al-Harits, namun sebagian yang lain memulai dari al-Harits dan
menomorduakan ‘Abidah; baru setelahnya Masruq, ‘Alqamah, danSyuraih bin Hani’. Masing-masing
dari mereka memiliki cacat. Al-Harits itu buta sebelah matanya (al-a’war);
demikian juga ‘Abidah; Masruq itu bungkuk (al-ahdab); ‘Alqamah
itu – menurut orang-orang – lumpuh tidak dapat berjalan (al-muq’ad);
sementara Syuraih itu tidak lengkap giginya (al-kawsaj).”
‘Ali
berkata, “Demikianlah yang diriwayatkan oleh Ibnu Sirin. Beliau menyatakan
mereka ada lima, dan memasukkan ke dalamnya Syuraih bin Hani’, al-Harits
al-A’war dan pamannya – dari pihak ibu – Ibrahim an-Nakha’i.”
‘Ali
berkata, “Menurut saya, Ibrahim an-Nakha’i adalah orang yang paling mengerti
perihal murid-murid Ibnu Mas’ud t dan juga yang paling akrab dengan mereka. Murid-murid Ibnu Mas’ud yang mengajarkan
bacaan Al-Qur’an dan berfatwa ada enam, (yaitu): ‘Alqamah, al-Aswad, Masruq,
‘Abidah, ‘Amr bin Syarahbil, dan al-Harits bin Qays.”
‘Ali
berkata, “Saya lihat Ibnu Sirin hanya bermaksud menyebutkan al-Harits bin Qays
saja, sebab saya telah memeriksa ternyata al-A’war tidak mengikuti jalan
‘Abdullah t, sebab riwayat dan madzhab-nya lebih condong kepada ‘Ali t. Saya juga tidak mengetahui beliau mengutip hadits dari ‘Abdullah kecuali
dua saja, salah satunya tidak sama dengan (yang dikutip oleh) perawi lain.”
2.
Thabaqat
kedua adalah para murid dari enam murid ‘Abdullah t diatas, yang mengikuti pendapat mereka dan mengambil fatwanya, (yaitu):
§ Ibrahim bin Yazid an-Nakha’i; beliau telah menjumpai –
diantara keenam orang diatas – al-Aswad bin Yazid, ‘Alqamah, Masruq, ‘Abidah
bin ‘Amr; namun tidak sempat mendengar langsung dari al-Harits; tidak juga dari
‘Amr bin Syarahbil, namun beliau mengutipnya melalui Hammam.
§ ‘Amir asy-Sya’bi; telah mendengar langsung dari mereka
semuanya, kecuali al-Harits, sebab al-Harits ini terbunuh bersama (pasukan) ‘Ali
bin Abi Thalib t.
[Sedangkan] orang yang paling mengerti terhadap ilmu mereka – diantara
penduduk Kufah – dan yang mengambil fatwa serta menganut mazhab mereka dalam
masalah qira’at dan lain-lain, adalah:
§
Al-A’masy,
dan
§ Abu Ishaq
Al-A’masy
adalah orang yang paling tahu terhadap (murid-murid Ibnu Mas’ud t) diatas, kecuali satu orang saja, sebab beliau tidak sempat menjumpai
yang satu ini – [mungkin, maksudnya al-Harits]. Sementara itu, Abu Ishaq sempat
menjumpai al-Aswad, Masruq, ‘Abidah, dan ‘Amr bin Syarahbil; namun tidak
menjumpai ‘Alqamah dan al-Harits bin Qays.
Dan, setelah mereka semuanya, adalah:
§ Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri, dimana beliau menganut madzhab
Ibnu Mas’ud t dan mengambil fatwa-fatwanya.
Setelah Sufyan, adalah:
§ Yahya bin Sa’id al-Qaththan, dimana beliau menganut madzhab
Sufyan dan juga murid-murid ‘Abdullah t.
3.
Murid-murid
Ibnu ‘Abbas t. ‘Ali berkata, “Murid-murid ‘Abdullah bin ‘Abbas yang menganut madzhab
dan mengikuti metode beliau adalah:
§
‘Atha’
bin Abi Rabah
§
Thawus
§
Mujahid
§
Jabir
bin Zaid
§
‘Ikrimah
§ Sa’id bin Jubair
Yang paling pandai dan paling kuat riwayatnya adalah Sa’id. Adapun orang
yang paling menguasai ilmu keenam orang ini adalah:
§
‘Amr
bin Dinar, dimana beliau telah menjumpai mereka. Beliau juga sangat mencintai
Ibnu ‘Abbas t dan murid-muridnya. [Lalu],
§
Ibnu
Juraij, dan
§ Sufyan bin ‘Uyainah, mereka berdua juga sangat mencintai
Ibnu ‘Abbas dan metodenya.
Ibnu
Juraij mendengar riwayatnya dari Thawus, Mujahid dan ‘Atha’; namun tidak sempat
menjumpai Jabir bin Zaid, ‘Ikrimah dan Sa’id bin Jubair.
4.
Murid-murid
Zaid bin Tsabit t. Murid-murid beliau yang mengambil ilmu dan fatwa beliau, sebagian ada
yang bertemu langsung dengan beliau dan sebagian lagi tidak. Jumlahnya ada
duabelas [?] orang, yaitu:
§
Sa’id
bin al-Musayyab
§
‘Urwah
bin az-Zubair
§
Qubaishah
bin Dzu’aib
§
Kharijah
bin Zaid bin Tsabit
§
Sulaiman
bin Yasar
§
Aban
bin ‘Utsman bin ‘Affan
§
‘Ubaidullah
bin ‘Abdullah
§
Al-Qasim
bin Muhammad
§
Salim
bin ‘Abdullah
§
Abu
Bakr bin ‘Abdurrahman
§
Abu
Salamah bin ‘Abdurrahman
§
Thalhah
bin ‘Abdullah bin ‘Auf
§ Nafi’ bin Jubair
Orang-orang
yang sempat berjumpa dengan Zaid dan – menurut kami – perjumpaannya itu
benar-benar terbukti, adalah: Sa’id bin al-Musayyab, ‘Urwah bin az-Zubair,
Qubaishah bin Dzu’aib, Kharijah, Aban bin ‘Utsman, dan Sulaiman bin Yasar. Adapun
orang-orang selebihnya, maka – menurut yang kami terima (beritanya) – tidak
terbukti sempat mendengar secara langsung dari Zaid; hanya saja mereka menganut
madzhab beliau dalam fiqh dan ilmu.
Setelah orang-orang tersebut, tidak ada lagi ulama’ Madinah yang lebih mengerti
terhadap ilmu mereka selain:
§
Ibnu
Syihab az-Zuhri
§
Yahya
bin Sa’id al-Anshari
§
Abu
az-Zinad
§ Bukair bin ‘Abdillah al-Asyajj
Kemudian, tidak ada lagi yang lebih tahu ilmu mereka dan juga menganut madzhab-nya
selain:
§ Malik bin Anas
Dan, setelah Malik adalah:
§ ‘Abdurrahman bin Mahdi, dimana beliau menganut madzhab
dan mengikuti metode mereka.
‘Ali (bin al-Madini) berkata, “Orang yang paling tahu
terhadap (ilmu) dan metode murid-murid Ibnu Mas’ud t di kalangan penduduk Kufah adalah
Ibrahim an-Nakha’i, dan setelah itu ‘Amir asy-Sya’bi.” Wallahu a’lam.
Selesailah risalah ini, dengan (menghaturkan)
segala puji untuk Allah, atas segenap pertolongan serta taufiq terbaik
yan diberikannya. Wal-hamdu lillahi wahdahu. []
-----------------------------
*)
naskah ini selesai diterjemahkan pada: 04-03-1431 / 18-02-2010Link terkait:
Bagian 1