Terjemah "Ushul as-Sunnah", karya Imam Ahmad bin Hanbal - Bag. 1


[ "gambar ini hanya hiasan" ]
بسم الله الرحمن الرحيم
[Sanad]
Syekh Abu 'Abdillah Yahya bin Abu al-Hasan bin al-Banna menceritakan kepada kami: ayah saya, Abu 'Ali al-Hasan bin 'Umar bin al-Banna mengkhabarkan kepada kami: Abu al-Husain 'Ali bin Muhammad bin 'Abdillah bin Basyran al-Mu'addil mengkhabarkan kepada kami: 'Utsman bin Ahmad bin Sammak memberitakan kepada kami: Abu Muhammad al-Hasan bin 'Abdul Wahhab Abu Nabr menceritakan kepada kami, dengan cara dibacakan di hadapannya dari kitabnya pada bulan Rabi'ul Awwal tahun 293 H: Abu Ja'far Muhammad bin Sulaiman al-Manqari al-Bashri menceritakan kepada kami di Tunis: 'Abdus bin Malik al-'Aththar menceritakan kepadaku: aku mendengar Abu 'Abdillah Ahmad bin Hanbal radhiya-llahu 'anhu berkata:

[Pokok-pokok As-Sunnah]
Pokok-pokok As-Sunnah menurut kami adalah berpegang teguh kepada apa yang dipraktikkan oleh para sahabat Nabi shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam, meneladani mereka, meninggalkan bid'ah dimana semua bid'ah adalah sesat, serta meninggalkan silang pendapat dalam masalah agama.
As-Sunnah adalah penjelas dari Al-Qur'an, dan merupakan dalil-dalil (panduan/petunjuk untuk memahami) Al-Qur'an. Di dalam As-Sunnah tidak terdapat qiyas, tidak juga perumpamaan yang sepadan dengannya, tidak bisa dijangkau dengan akal maupun selera hawa nafsu, sebab di dalam hal ini hanya berlaku ittiba' (mengikuti) dan meninggalkan selera hawa nafsu.
Diantara As-Sunnah yang pasti, dimana orang yang meninggalkan satu bagian darinya, serta tidak mau menerima dan mengimaninya, maka dia tidak akan termasuk bagian darinya (Ahlus Sunnah) adalah:

1 — Beriman kepada takdir (al-qadr), yang baik maupun yang buruk, membenarkan hadits-hadits yang berkenaan dengannya dan mengimaninya, dengan tidak mengatakan "mengapa bisa begitu" dan "bagaimana bisa demikian". Sebab, dalam hal ini hanya berlaku pembenaran dan keimanan. Barangsiapa yang tidak mengetahui penjelasan dari suatu hadits dan akalnya tidak bisa menjangkaunya, maka cukuplah baginya hal itu dan biarkanlah demikian tetap baginya. Ia hendaknya mengimani dan menerimanya apa adanya.
Misalnya adalah hadits ash-shadiq al-mashduq dan yang serupa dengannya yang membicarakan takdir. Termasuk dalam hal ini adalah hadits ru'yah. Meskipun hadits-hadits tersebut terdengar asing dan orang yang mendengarnya tidak bisa paham secara mantap, namun yang wajib atasnya adalah beriman dan tidak menolaknya satu huruf pun. Demikian pula hadits-hadits lain yang diriwayatkan dari para perawi yang terpercaya (tsiqah).
Hendaknya ia tidak mendebat orang lain dalam masalah takdir ini dan tidak pula mengajaknya bertukar pikiran. Hendaknya jangan mempelajari kemahiran berdebat, sebab memperbincangkan masalah takdir, ru'yah (melihat Allah), Al-Qur'an, dan lain sejenisnya adalah makruh dan terlarang. Orang yang melakukannya, meskipun teorinya selaras dengan As-Sunnah, tidaklah termasuk Ahlus Sunnah. Status itu tetap ia sandang sampai ia meninggalkan jalan debat dan beriman kepada atsar.
2 — Al-Qur'an adalah kalamullah, bukan makhluk. Bahkan, tidak boleh ia disifati dan tidak benar jika dikatakan bahwa "Al-Qur'an bukan makhluk". Sesungguhnya kalamullah tidak terpisah dari-Nya dan tidak ada sesuatu pun darinya yang makhluk. Jauhilah berdiskusi dengan orang-orang yang tenggelam dalam masalah ini, atau orang yang secara verbal mengucapkannya, atau yang bersikap tawaqquf dalam masalah ini dimana ia berkata, "Aku tidak tahu apakah Al-Qur'an itu makhluk atau bukan?" Cukuplah dikatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah. Orang-orang yang mengatakan selain ini adalah penganut bid'ah, sama saja dengan orang yang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu makhluk. Cukuplah dikatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah, bukan makhluk.
3 — Beriman kepada ru'yah (melihat Allah) pada Hari Kiamat sebagaimana yang diriwayatkan oleh hadits-hadits shahih dari Nabi shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam.
4 — Beriman bahwa Nabi shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam telah melihat Rabb-nya, sebab hal ini diceritakan dari beliau dalam hadits shahih, yang diriwayatkan oleh Qatadah, dari 'Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas radhiya-llahu 'anhuma. Juga diriwayatkan oleh al-Hakam bin Aban, dari 'Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas radhiya-llahu 'anhuma. Juga diriwayatkan oleh 'Ali bin Zaid, dari Yusuf bin Mihran, dari Ibnu 'Abbas radhiya-llahu 'anhuma. Menurut kami, hadits itu (dipahami) sesuai dengan lahiriahnya, sebagaimana adanya yang diriwayatkan dari Nabi shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam. Memperbincangkan masalah ini adalah bid'ah. Akan tetapi, kami beriman kepadanya menurut apa yang disampaikan dalam hadits itu berdasarkan lahiriahnya, dan kami tidak mengajak siapapun untuk bertukar pikiran dalam masalah ini.
5 — Beriman kepada al-mizan (timbangan amal) pada Hari Kiamat kelak, sebagaimana (dinyatakan dalam hadits bahwa) seorang hamba ditimbang pada Hari Kiamat lalu bobotnya tidak sampai seberat sayap nyamuk. Amal-amal setiap hamba akan ditimbang sebagaimana yang dinyatakan dalam atsar. Kami mengimani dan membenarkannya, serta berpaling dari orang-orang yang menolaknya. Kami juga tidak mau mendebatnya.
6 — Beriman bahwa hamba-hamba akan berbicara kepada Allah di Hari Kiamat nanti, tanpa penerjemah antara hamba itu dengan Allah. Kami juga membenarkannya.
7 — Beriman kepada al-haudh (telaga), dan bahwa Rasulullah shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam mempunyai sebuah telaga di Hari Kiamat nanti, dimana umat beliau akan sampai kesana. Lebarnya sama dengan panjangnya, yakni (seukuran) perjalanan selama satu bulan. Wadah-wadah (untuk minum yang disediakan disana) sejumlah bintang-bintang di langit, berdasarkan khabar yang shahih, yang diriwayatkan lebih dari satu jalur.
8 — Beriman kepada siksa kubur.
9 — Beriman bahwasannya umat ini disiksa di dalam kuburnya, ditanyai tentang iman, Islam, siapa Rabb-nya, dan siapa Nabinya. Ia akan didatangi oleh Munkar dan Nakir, menurut cara yang dikehendaki dan diinginkan-Nya. Kami mengimani dan membenarkannya.
10 — Beriman kepada syafa'at (pertolongan) dari Nabi shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam terhadap sekelompok orang yang kemudian keluar dari neraka setelah mereka terbakar di dalamnya dan sudah menjadi arang. Lalu mereka disuruh untuk pergi ke sungai di depan pintu surga, sebagaimana yang dinyatakan dalam atsar, menurut yang dikehendaki dan sebagaimana yang dimaui-Nya. Dalam hal ini hanya ada keimanan dan pembenaran.
11 — Beriman bahwa al-masih Dajjal pasti keluar, diantara kedua matanya tertulis "kafir", juga mengimani hadits-hadits yang memberitakannya, dan beriman bahwa hal itu pasti akan terjadi.
12 — Juga beriman bahwa 'Isa putra Maryam 'alaihis salam akan turun (ke bumi) lalu membunuh Dajjal di Pintu Ludd.
13 — Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana dinyatakan dalam hadits, "Orang mu'min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya." Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka sungguh dia telah kafir. Tidak ada satu amalan pun yang bila ditinggalkan akan membuat pelakunya menjadi kafir selain shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka dia kafir, dan sungguh Allah telah menghalalkan membunuhnya.
14 — Orang terbaik dari umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakr ash-Shiddiq, kemudian 'Umar bin al-Khaththab, kemudian 'Utsman bin 'Affan. Kami mendahulukan ketiga orang tersebut sebagaimana para sahabat juga mendahulukan mereka bertiga. Mereka juga tidak berbeda pendapat dalam masalah ini.
Lalu, setelah ketiganya adalah lima orang ashhabu asy-syura, yaitu 'Ali bin Abi Thalib, az-Zubair, 'Abdurrahman bin 'Auf, Sa'ad, dan Thalhah. Mereka semua berhak atas kekhalifahan dan semuanya adalah imam (pemimpin). Dalam hal ini kami berpegang kepada perkataan Ibnu 'Umar, "Kami biasa menghitung, dimana saat itu Rasulullah sendiri masih hidup dan para sahabat masih banyak bertebaran: Abu Bakr, kemudian 'Umar, kemudian 'Utsman, kemudian kami diam."
Kemudian setelah ashhabu asy-syura adalah peserta Perang Badar (ahlu badr) dari kalangan Muhajirin, kemudian ahlu badr dari Anshar di kalangan sahabat Rasulullah shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam; (semua itu) berdasarkan ukuran (kapan mereka) berhijrah dan (siapa pula) yang lebih dahulu dalam ber-Islam, urut satu demi satu.
Kemudian, orang yang paling utama setelah para sahabat Rasulullah shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam adalah generasi (yang hidup) di zaman dimana beliau diutus sebagai Nabi, yaitu siapa saja yang sempat mendapati zaman itu selama setahun, sebulan, sehari, atau satu jam; dan sempat berjumpa dengan beliau. Orang dalam kelompok ini juga termasuk sahabat. Ia mempunyai status sebagai sahabat menurut kadar persahabatannya (dengan Nabi), keadaannya yang lebih awal (memeluk Islam) bersama beliau, mendengar dan melihat beliau. Maka, orang yang paling rendah kadar persahabatannya dengan Nabi dari kelompok ini adalah lebih utama dibanding dengan generasi yang tidak sempat berjumpa dengan beliau, meskipun dia menjumpai Allah kelak dengan membawa segala macam amal kebajikan. Orang-orang yang bersahabat dengan Nabi shalla-llahu 'alaihi wa aalihi wasallam, melihat dan mendengar beliau, adalah lebih utama berkat persahabatannya itu bila dibandingkan dengan generasi tabi'in, meski generasi yang lebih akhir ini mengerjakan segala macam amal kebaikan.
15 — Mendengar dan taat kepada para imam (pemimpin) dan amirul mu'minin, yang baik maupun pendurhaka, juga kepada orang yang memangku khilafah, dimana umat bersepakat kepada kepemimpinannya dan meridhainya, juga kepada orang yang memaksa mereka dengan kekuatan sejata sehingga naik menjadi khalifah dan disebut sebagai amirul mu'minin.
16 — Perang (yakni: jihad) itu tetap berlaku hukumnya, bersama imam (pemimpin), hingga tibanya Hari Kiamat, entah pemimpin itu baik atau pendurhaka, (kewajiban jihad itu) tidak boleh ditinggalkan.
17 — (Hak) pembagian harta fai' dan menjalankan hudud yang berada di tangan imam itu tetap berlaku hukumnya, tidak seorang pun boleh mengusik dan merebutnya dari tangan mereka.

--- bersambung ---

Bagian selanjutnya, klik disini
Naskah lengkap dalam versi PDF, cek laman DOWNLOAD atau klik disini

 
(*) diizinkan meng-copy materi ini, dengan syarat tidak untuk diperjual-belikan dan tidak mengubah isinya. Semoga bermanfaat.