Perbedaan Qira'at, Riwayat, Thariq dan Wajh dalam Ilmu Qira'at Al-Qur'an




Bismillahirrahmanirrahim

Kita tentu pernah mendengar istilah Qira’at Sab’ah, atau Qira’at ‘Asyrah, yang kurang lebih bermakna tujuh atau sepuluh bacaan Al-Qur’an yang diakui dan memiliki sanad bersambung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Biasanya, dalam kajian tentang qira’at ini akan muncul empat istilah kunci. Sebagian orang terkadang sukar membedakan diantaranya, dan kemudian tercampur-aduk begitu saja. Empat istilah tersebut adalah qira’ah, riwayah, thariq, dan wajh. Para ulama’ sendiri mempergunakan keempat istilah ini untuk menunjuk pengertian tertentu, sehingga harus dipahami dengan tepat agar tidak membingungkan.

Qira’ah ( القراءة ) secara bahasa berarti bacaan. Maksud dari istilah ini adalah setiap bacaan yang disandarkan kepada salah seorang Qari’ (ulama’ ahli bacaan Al-Qur’an) tertentu. Maka, kita akan mendengar istilah Qira’at ‘Ashim, Qira’at Nafi’, Qira’at Ibnu Katsir, dsb. Mereka adalah para Imam yang menjadi sumber qira’at tertentu.

Riwayah ( الرواية ) adalah sesuatu yang disandarkan kepara perawi atau orang yang mengutip qira’at secara langsung dari Imam Qira’at tertentu. Para Imam Qira’at memiliki murid-murid yang melalui mereka ilmu qira’at tersebar luas. Misalnya riwayah Warasy dari Nafi’, riwayah Hafsh dari ‘Ashim, riwayah Ibnu Wardan dari Abu Ja’far, dsb.

Thariq ( الطريق ) secara bahasa berarti jalur, jalan. Maksudnya adalah rangkaian sanad (yakni, para perawi) yang berakhir pada seorang perawi dari Imam Qira’at atau guru (syaikh) bacaan Al-Qur’an tertentu. Istilah ini dipergunakan untuk menunjuk apa yang diriwayatkan oleh seorang Qari’ dari generasi lebih akhir (yakni, yang hidup sesudah Rawi pertama dari Qari’ tertentu). Misalnya, tharhq atau jalur al-Azraq dari Warasy, thariq Abu Rabi’ah dari al-Bazzy, thariq ‘Ubaid Ibnu ash-Shabbah dari Hafsh, dsb.

Wajh ( الوجه ) secara bebas dapat dimaknai versi atau ragam, yaitu semua bentuk perbedaan atau khilafiyah yang diriwayatkan dari Qari’ tertentu, lalu dalam kasus ini seseorang dipersilakan untuk memilih mana yang akan dibacanya, karena semuanya shahih dari Qari’ tersebut. Perbedaan-perbedaan Thariq terkadang mencakup perbedaan-perbedaan pula dalam Wajh ini. Misalnya, pada saat waqaf pada kata al-‘alamin ( العالمين ) dalam ayat ke-2 surah al-Fatihah, terdapat 3 wajh atau versi, yaitu dibaca pendek (qashr), sedang (tawassuth), dan panjang (madd). Kita boleh memilih mana saja dari ketiganya, namun disarankan oleh Ibnul Jazari agar kita memilih satu versi saja dalam satu kali pengkhataman. Maksudnya, pada seluruh kata tersebut di mana pun kita waqaf selama membacanya, kita pilih satu versi. Bila kita sudah selesai, lalu memulai dari awal lagi, kita boleh menggunakan versi lainnya.

Dengan demikian, bacaan Al-Qur’an yang dinisbatkan kepada seorang imam tertentu disebut Qira’at, lalu apa yang dinisbatkan kepada seseorang yang mengutip riwayatnya dari imam tersebut secara langsung disebut Riwayah, kemudian apa yang disandarkan kepada orang lain yang meriwayatkan bacaan sesudah mereka disebut dengan Thariq, sedangkan perbedaan-perbedaan yang mungkin ada di dalam riwayat dari satu orang imam tertentu dalam cara membaca kata atau ayat yang sama disebut dengan Wajh.

Di Indonesia, biasanya kita akan mendengar istilah Riwayah Hafsh ‘An ‘Ashim Min Thariqi Asy-Syathibiyyah ( رواية حفص عن عاصم من طريق الشاطبية ). Disini, Hafsh adalah Rawi, ‘Ashim adalah Qari’, dan Syathibiyah adalah pemilik Thariq. Kita di Indonesia memang umumnya menggunakan Qira’at ‘Ashim, yang disalurkan melalui Riwayah Hafsh, dan sampai kepada kita melalui Thariq Syathibiyah itu.

Sebagai tambahan informasi, nama-nama kesepuluh Qari’ yang terkenal dan diterima qira’at-nya, beserta Rawi atau murid yang menerima dan belajar bacaan Al-Qur’an secara langsung dari mereka, adalah sbb:
1.       Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abi Nu’aim al-Madani (w. 169 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu Qalun dan Warasy.
2.       Ibnu Katsir, yakni ‘Abdullah bin Katsir ad-Dari al-Makki (45-120 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu al-Bazziy dan Qunbul.
3.       Abu ‘Amr bin al-‘Ala’ al-Bashri (70-154 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu ad-Duriy dan as-Susiy.
4.       Ibnu ‘Amir, yaitu ‘Abdullah bin ‘Amir al-Yahshubi asy-Syami (21-118 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu Hisyam dan Ibnu Dzakwan.
5.       ‘Ashim bin Abi an-Najud al-Asadi al-Kufi (w. 127 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu Hafsh dan Syu’bah.
6.       Hamzah bin Habib az-Zayyat al-Kufi (78-156 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu Khalaf dan Khallad.
7.       Al-Kisa’iy, yakni Abul Hasan ‘Ali bin Hamzah an-Nahwi al-Kufi (w. 189 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu ad-Duriy dan Abu al-Harits.
8.       Abu Ja’far, yaitu Yazid bin al-Qa’qa’ al-Madani (w. 13 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu Ibnu Wardan dan Ibnu Jammaz.
9.       Ya’qub bin Ishaq al-Hadhrami al-Kufi (w. 205 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu Ruwais dan Rauh.
10.   Khalaf bin Hisyam (w. 229 H). Beliau mempunyai dua orang murid, yaitu Ishaq dan Idris.

Penting diingat pula, bahwa ad-Duriy adalah murid langsung atau Rawi dari Abu ‘Amr al-Bashri (no. 3) dan al-Kisa’iy (no. 7) sekaligus; sedangkan Khalaf adalah murid atau Rawi dari Hamzah (no. 6), namun sekaligus Qari’ tersendiri (no. 10). Seluruh Qari’ ini sebenarnya mempunyai ratusan sampai ribuan murid, akan tetapi diantara mereka kemudian dipilih masing-masing dua murid yang paling kuat riwayatnya, demi mempersedikit kekeliruan dan menutup peluang perselisihan terhadap Kitabullah. Dari mereka inilah ilmu bacaan Al-Qur’an kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia. Wallahu a’lam.



[*] Artikel ini diterjemahkan dan diolah lebih lanjut dari sumber-sumber utama berikut ini, dengan penyesuaian dan tambahan dari sumber lainnya.