Pencuri paling buruk



Bismillahirrahmanirrahim

Kita pasti merasa sakit hati dan marah jika dituduh sebagai pencuri, padahal kita tidak melakukannya. Lalu, bagaimana jika kita dituduh sebagai “pencuri paling buruk”? Sudah pencuri, ditambahi gelar “paling buruk” lagi. Tetapi, ternyata itu belum cukup. Bagaimana jika tuduhan itu datang dari junjungan kita, Rasulullah sendiri, padahal kita justru sedang beribadah dan berusaha melaksanakan perintahnya? Kita sedang beribadah malah dituduh sebagai maling? Tetapi, bukankah pernyataan beliau pasti benar dan tidak pernah mengada-ada?

Benar, memang demikianlah adanya. Diceritakan oleh Abdullah bin Mufadhdhal, bahwa Nabi bersabda: “Pencuri paling buruk adalah orang yang mencuri shalatnya.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa dia mencuri shalatnya?” Beliau menjawab, “Dia tidak menyempurnakan ruku’ serta sujudnya. Dan, orang yang paling pelit adalah yang pelit mengucapkan salam.” (Riwayat Thabrani dalam tiga Mu’jam-nya. Menurut al-Haitsami: para perawinya bisa dipercaya).
Para sahabat itu sama keheranannya dengan kita. Tetapi, penjelasan Nabi adalah sangat masuk akal. Bila seseorang mengerjakan shalat dengan tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, bukankah ia seolah hanya bermain-main di hadapan Tuhannya? Ia mungkin terlihat beribadah, tetapi sebenarnya tidak. Mengapa ia tidak berdiri di hadapan Tuhannya seperti seorang perindu yang menjumpai kekasihnya? Ingin berlama-lama, dan bila saja boleh, tidak perlu beranjak dari situ untuk selamanya. Akan tetapi, ia justru mempercepat ruku’ dan sujudnya seakan berdiri di depan bangkai busuk dan ingin secepatnya kabur, karena muak dan mau muntah. Ia membaca doanya secara cepat dan sangat terburu-buru, seakan tidak sadar bahwa ia tengah memuji dan mengagungkan Tuhannya. Orang seperti ini, rasa-rasanya cukup pantas disejajarkan dengan “pencuri paling buruk”, untuk menggambarkan buruknya perbuatan yang ia lakukan.
Lalu, bagaimana kita bisa menyempurnakan ruku’ dan sujud?
Diceritakan oleh Ibnu Mas’ud: sesungguhnya Nabi bersabda, “Jika salah seorang dari kalian ruku’ lalu membaca: subhana rabbiyal ‘azhim – tiga kali – dalam ruku’-nya, maka telah sempurnalah ruku’-nya, dan itu adalah yang paling minimal. Dan jika ia sujud lalu membaca: subhana rabbiyal a’la – tiga kali – maka telah sempurnalah sujudnya, dan itu adalah yang paling minimal.” (Riwayat Tirmidzi. Hadits dha’if).
Di belakang hadits ini, Imam Tirmidzi menyatakan bahwa, isnad-nya tidak bersambung, namun isinya diamalkan para ulama’. Artinya, kita dianjurkan membaca tasbih tidak kurang dari tiga kali dalam ruku’ dan sujud. Imam Abdullah bin Mubarak menganjurkan para imam agar membaca tasbih sebanyak lima kali supaya makmum bisa bertasbih tiga kali.
Dalam kitab-kitab fiqh kita temukan bahwa salah satu rukun shalat adalah thuma’ninah (tenang), yang biasanya disertakan bersama ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud. Kita pasti temukan keterangan ini dalam kitab fiqh standar yang paling ringkas sekalipun, seperti Al-Ghayah wa at-Taqrib karya Qadhi Abu Syuja’ yang populer di pesantren-pesantren. Jika sikap tenang, tidak buru-buru, dan penuh kekhusyu’an merupakan “rukun shalat”, itu artinya shalat kita tidak akan sah jika ia terlewatkan. Tanpa thuma’ninah, gerakan-gerakan tersebut tidak bernilai apa-apa di hadapan Allah.
Abu Hurairah menuturkan: sesungguhnya Rasulullah memasuki masjid. Lalu, ada seseorang yang masuk masjid, mengerjakan shalat, dan mengucapkan salam kepada beliau. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda, “Kembalilah, sebab sungguh engkau belum mengerjakan shalat.” Ia pun kembali dan mengulangi shalatnya seperti yang sebelumnya. Ia lalu mendatangi beliau dan mengucapkan salam. Beliau bersabda, “Kembalilah, sebab sungguh engkau belum mengerjakan shalat.” Ini berulang sampai tiga kali. Ia lalu berkata, “Demi Dzat yang mengutusmu dengan (membawa) kebenaran, saya tidak bisa (mengerjakan shalat) yang lebih baik dari ini. Ajarilah saya.” Beliau bersabda, “Jika engkau berdiri hendak mengerjakan shalat, maka bertakbirlah. Lalu, bacalah bagian Al-Qur’an yang terasa ringan bagimu. Lalu, ruku’lah sehingga engkau tenang (thuma’ninah) dalam ruku’mu. Lalu, bangkitlah sampai engkau tegak berdiri. Kemudian, sujudlah sehingga engkau tenang dalam sujudmu. Lalu, bangunlah sampai engkau tegak dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam keseluruhan shalatmu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Tampaknya, mengerjakan shalat dengan cepat dan buru-buru bukan cerita baru. Bahkan, di masa hidup Nabi sendiri, ada saja orang-orang yang tidak benar dalam shalatnya. Teguran beliau demikian jelas: “Kembalilah, sebab sungguh engkau belum mengerjakan shalat.” Tindakan orang itu juga memperlihatkan dengan jelas maksudnya: dia kembali, dan mengulangi shalatnya, bahkan sampai tiga kali!
Apa yang terjadi, andai beliau hidup kembali di tengah-tengah kita sekarang, lalu duduk di salah satu sudut masjid ini, dan memperhatikan shalat kita? Jika kita ditegur seperti itu, bukankah shalat kita harus diulangi? Bagaimana jika kita menjadi imam? Bukankah seisi masjid akan beliau nilai tidak mengerjakan shalat, dan beliau akan meminta kita – seluruhnya – mengulang kembali? Bagaimana jika lima kali sehari, tujuh hari sepekan, empat pekan sebulan, duabelas bulan setahun, seumur hidup? Atau, belasan dan puluhan rakaat dalam tarawih sepanjang Ramadhan? Subhanallah!
Maka, sempurnakan shalat kita, agar kita tidak ber-takbiratul ihram dan merasa sebagai mushalli (orang yang mengerjakan shalat), tetapi di mata Allah justru menjadi sekumpulan pencuri! Na’udzu billah.

[*] M. Alimin Mukhtar, 22 Ramadhan 1431 H. Pernah dimuat dalam Lembar Taushiyah, BMH Malang.