Bismillahirrahmanirrahim
ILMU HADITS
Definisi. Ilmu yang dengannya dapat diketahui kata-kata (aqwal),
perbuatan (af’al), dan keadaan (ahwal) Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam.
Ruang
lingkup. Ilmu ini
mengkaji hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari segi isi
kandungannya yang ditunjukkan oleh makna maupun maksud yang dapat dipahami dari
teksnya.
Manfaat. Tujuan dan manfaat dari mengkaji ilmu ini adalah
meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, dengan cara menghiasi diri dengan
adab-adab yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan
menjauhi segala yang dilarang maupun tidak disenangi oleh beliau.
Pembagian. Ilmu Hadits dibagi menjadi 2 konsentrasi, yaitu:
a)
Ilmu Riwayah Hadits, yakni ilmu yang membahas tentang cara
bersambungnya periwayatan hadits sampai kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, dilihat dari segi keadaan para perawinya: apakah mereka ‘adil
dan dhabith ataukah tidak; dan dari segi cara bersambung maupun
terputusnya sanad, dan lain sebagainya. Disebut juga Ilmu Ushulul
Hadits atau Ilmu Musthalah Hadits. Perintis pertama bidang ini
adalah al-Qadhi Abu Muhammad al-Hasan bin ‘Abdurrahman ar-Ramahurmuzy (wafat
sekitar tahun 350-an hijriyah), dengan bukunya yang berjudul al-Muhaddits
al-Fashil baina ar-Rawiy wa al-Wa’iy.
b)
Ilmu Dirayah Hadits, yaitu ilmu yang mengkaji tentang makna dan maksud
yang dapat dipahami dari lafal suatu hadits dengan bersandarkan kepada
kaidah-kaidah bahasa Arab, ketetapan-ketetapan syari’at, serta kesesuaiannya
dengan perilaku Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri. Ulama’ yang
dianggap sebagai peletak dasar ilmu ini adalah Muhammad bin Syihab az-Zuhry (w.
125 H), pada zaman kekhilafahan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Hal ini juga atas
permintaan khalifah tersebut, karena dikhawatirkan lenyapnya Sunnah akibat
wafatnya para sahabat.
Keutamaan. Ilmu Hadits merupakan salah satu ilmu yang paling
tinggi derajatnya, sebab dengannya dapat diketahui hadits yang maqbul (dapat
diterima) atau mardud (ditolak), sehingga dapat diketahui pula bagaimana
caranya mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara benar dan
terhindar dari kesalahan.
Nama. Disiplin ilmu ini disebut juga Ilmu ar-Riwayat
wa al-Akhbar atau Ushul al-Hadits.
Sumber bahan
kajian. Ilmu Hadits bersandar kepada
seluruh bagian dari ilmu-ilmu bahasa Arab, berita dan kisah mengenai Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam, mengenal dua sumber pokok agama (Al-Kitab dan Sunnah),
fiqh, biografi para perawi hadits, sejarah kaum muslimin, dan lain-lain.
Hukum
mempelajarinya. Ketika
tidak ada seorang pun yang menguasai ilmu ini dalam suatu komunitas, maka
hukumnya menjadi fardhu ‘ain. Sedang ketika sudah ada yang menjadi
pakarnya, maka bersifat fardhu kifayah.
Masalah yang
dikaji. Ilmu Hadits mengkaji
pokok-pokok persoalan sesuai dengan konsentrasinya. Dalam Ilmu Riwayat, yang
dibahas adalah sanad dan matan, yakni apakah ia shahih,
dha’if, bersambung, terputus, dan lain sebagainya. Sedang dalam Ilmu
Dirayah, yang dikaji adalah makna dan maksud dari suatu hadits, yang biasanya dilakukan
lewat pengaitan maupun pembandingan dengan ayat Al-Qur’an, hadits yang lain,
maupun kaidah-kaidah syari’at yang sudah tetap.
Literatur
penting. Kita dapat memilahnya
berdasar konsentrasi Ilmu Hadits itu sendiri, dirayah dan riwayah.
Karya-karya induk dalam Ilmu Dirayah antara lain Kutub as-Sittah
(al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah), al-Muwaththa’
karya Malik bin Anas, al-Musnad karya Ahmad bin Hanbal, Sunan
ad-Darimi, Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, al-Mustadrak karya
al-Hakim, Sunan ad-Daruquthni, al-Ma’ajim ats-Tsalatsah (al-Kabir,
al-Ausath, al-Shaghir) karya ath-Thabrani, Musnad Abu Dawud
ath-Thayalisi, Musnad Abu Ya’la al-Maushili, Musnad asy-Syafi’i, Musnad Abu
Hanifah, Musnad al-Bazzar, Mushannaf ‘Abdurrazzaq, Sunan Sa’id bin Manshur,
Musnad ‘Abd bin Humaid, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, al-Adab al-Mufrad karya
al-Bukhari, Sunan al-Baihaqi al-Kubra, Syu’abu al-Iman karya al-Baihaqi,
Musnad asy-Syamiyyin karya ath-Thabrani, Sunan an-Nasa’i al-Kubra,
Hilyatu al-Auliya’ karya al-Hafizh Abu Nu’aim al-Ashbahani, Syarh Ma’ani
al-Atsar karya ath-Thahawi, Musnad Ibnu al-Ja’di, Musnad al-Humaydi,
Musnad asy-Syihab karya al-Qudha’i, Musnad al-Firdaus karya
ad-Dailami, Musnad Ishaq bin Rahawaih, al-Muntaqa karya Ibnu al-Jarud, Musnad
al-Harits wa Zawa’id al-Haytsami, dan al-Aahad wal Matsani karya Abu
‘Amr asy-Syaibani.
Ke dalam daftar ini dapat
ditambahkan sangat banyak judul lain yang dikelompokkan sebagai al-ajza’
al-haditsiyyah, yakni karya-karya mandiri di bidang hadits yang membahas
satu tema secara spesifik atau merupakan karya dari jenis khusus. Jika kita
sertakan kitab-kitab sejarah (as-siyar wal maghazi), syarh (penjelasan),
takhrij dan fadha’il (keutamaan), maka jumlah literatur dalam
bidang ini akan menghabiskan satu kali usia kita – bahkan lebih – hanya untuk
menelaahnya saja. Ada karya-karya spektakuler seperti al-Mu’jam al-Kabir
(25 juz), at-Tamhid karya Ibnu ‘Abdil Barr (24 juz), Syarh an-Nawawi
‘ala Shahih Muslim (18 juz), Kanzu al-‘Ummal karya al-Muttaqi
al-Hindi (16 juz), dan Fathul Baari karya Ibnu Hajar (13 juz). Meski
demikian, ada banyak karya lainnya yang hanya terdiri dari 1 juz kecil saja seperti
Musnad asy-Syafi’i dan al-Adab al-Mufrad.
Untuk disiplin Ilmu Riwayah
atau Mushthalah Hadits, karya di bidang ini tidak terhitung jumlahnya,
diantaranya al-Ilma’ karya al-Qadhi ‘Iyadh, Ma’rifatu ‘Ulumil Hadits
karya al-Hakim, Muqaddimah karya Ibnu Shalah, al-Kifayah fi ‘Ilm
ar-Riwayah karya al-Khathib al-Baghdadi, Nukhbatu al-Fikr karya
al-Hafizh Ibnu Hajar, at-Taqrib wa at-Taysir karya an-Nawawi, Tadribu
ar-Rawi karya as-Suyuthi, dan lain-lain.
Karya-karya yang memuat
biografi para perawi hadits juga termasuk jenis ini, yang biasanya disebut
dengan tarajum (biografi), thabaqat (angkatan/generasi), al-‘ilal
(cacat), tarikh (sejarah) atau al-jarh wat-ta’dil, seperti al-Ishabah
fi Tamyizi ash-Shahabah karya al-Hafizh Ibnu Hajar, at-Tarikh al-Kabir karya
al-Bukhari, al-Jarh wat-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim, Tahdzibu
al-Kamal karya al-Hafizh al-Mizzy, Tadzkiratu al-Huffazh karya
adz-Dzahabi, ath-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’ad, Tarikh Dimasyqa
karya Ibnu ‘Asakir, Tarikh Baghdad karya al-Khathib al-Baghdadi, ats-Tsiqat
dan al-Majruhin karya Ibnu Hibban, adh-Dhu’afa’ wal Matrukin karya
an-Nasa’i, dan lain sebagainya. [*]